Rangkuman Eika & Profesionalisme Bab 1 s.d Bab 10


BAB I & II
PENGERTIAN ETIKA
Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia
TUJUAN MEMPELAJARI ETIKA
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu
PENGERTIAN PROFESI
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan/tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah “jabatan seseorang walau profesi tersebut tidak bersifat komersial”.  Secara tradisional ada 4 profesi yang sudah dikenal yaitu kedokteran, hukum, pendidikan, dan kependetaan.
PROFESIONALISME
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
  1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
  2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
  3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
  4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
TUJUAN KODE ETIKA PROFESI
Prinsip-prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan, kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct)  profesi adalah:
  1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
  2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
  3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
  4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
  5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
  6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
BAB III
Kasus-kasus Computer Crime ( Cyber Crime )
Dewasa ini, kebutuhan manusia akan komputer begitu besar. Sehingga dalam berbagai aspek kehidupan manusia selalu saja berhubungan dengan komputer. Dalam sisi positif yang berkembang pada penggunaan komputer, tentu saja dibarengi dengan sisi buruk para pengguna komputer yang mempunyai maksud tidak baik. Ya, kita kan membicarakan tentang kasus-kasus cyber crime.Mengenali jenis-jenis ancaman adalah langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan agar data anda tetap aman dan ber-internet menjadi nyaman. Berikut ini adalah musuh-musuh yang akan anda hadapi di dunia maya :
• Virus, trojan, worm
• Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack
• Phishing
• Social Engineering sebagai Vektor Utama Serangan
• Mac dan Mobile Malware
• Dan sebagainya

Terkait pada ancaman diatas, banyak terdapat kasus-kasus yang telah terjadi di Indonesia akibat cyber crime, diantaranya :
·         Penipuan Lelang On-line
a. Cirinya harga sangat rendah (hingga sering sulit dipercayai) untuk produk – produk yang diminati, penjual tidak menyediakan nomor telepon, tidak ada respon terhadap pertanyaan melalui email, menjanjikan produk yang sedang tidak tersedia.
b. Resiko Terburuk adalah pemenang lelang mengirimkan cek atau uang, dan tidak memperoleh produk atau berbeda dengan produk yang diiklankan dan diinginkan.
·         Penipuan Saham On-line
a. Cirinya tiba – tiba Saham Perusahaan meroket tanpa info pendukung yang cukup.
b. Resiko Terburuk adalah tidak ada nilai riil yang mendekati harga saham tersebut, kehilangan seluruh jumlah investasi dengan sedikit atau tanpa kesempatan untuk menutup kerugian yang terjadi.
·         Penipuan Kartu Kredit (kini sudah menular di Indonesia)
a. Berciri, terjadinya biaya misterius pada tagihan kartu kredit untuk produk atau layanan Internet yang tidak pernah dipesan oleh kita.
b. Resiko Terburuk adalah korban bisa perlu waktu yang lama untuk melunasinya.

Untuk menindak lanjuti CyberCrime tentu saja diperlukan CyberLaw (Undang – undang khusus dunia Cyber/Internet). Selama ini landasan hukum CyberCrime yang di Indonesia menggunakan KUHP (pasal 362) dan ancaman hukumannya dikategorikan sebagai kejahatan ringan, padahal dampak yang ditimbulkan bisa berakibat sangat fatal. Indonesia dibandingkan dengan USA, Singapura, bahkan Malaysia memang cukup ketinggalan dalam masalah CyberLaw ini. Contohnya Singapura telah memiliki The Electronic Act 1998 (UU tentang transaksi secara elektronik), serta Electronic Communication Privacy Act (ECPA), kemudian AS mempunyai Communication Assistance For Law Enforcement Act dan Telecommunication Service 1996.
BAB IV
IT Audit  Trail
Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencatat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. secara rinci. Audit Trail secara default akan mencatat waktu , user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merungubah dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data.Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (dibuat, diubah atau dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya Audit Trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik.
Cara kerja Audit Trail
Audit Trail yang disimpan dalam suatu table.
1. Dengan menyisipkan perintah penambahan record ditiap query Insert, Update dan Delete
2. Dengan memanfaatkan fitur trigger pada DBMS. Trigger adalah kumpulan SQL statement, yang secara otomatis menyimpan log pada event INSERT, UPDATE, ataupun DELETE pada sebuah tabel.
Hasil Audit Trail
Record Audit Trail disimpan dalam bentuk, yaitu :
  1. Binary File – Ukuran tidak besar dan tidak bisa dibaca begitu saja
  2. Text File – Ukuran besar dan bisa dibaca langsung
  3. Tabel.
Real Time Audit
Real Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ini mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk merencanakan dan melakukan dana untuk kegiatan dan “siklus proyek” pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.
IT Forensik
IT Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat).
Tujuan IT Forensik adalah  untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi, karena semakin berkembangnya teknologi komputer dapat digunakan sebagai alat bagi para pelaku kejahatan komputer.


BAB V
Perbedaan berbagai cyberlaw di beberapa negara serta jelaskan keterbatasan UU telekomunikasi dalam mengatur teknologi informasi
Banyak orang yang mengatakan bahwa dunia cyber (cyberspace) tidak dapat diatur. Cyberspace adalah dunia maya dimana tidak ada lagi batas ruang dan waktu. Padahal ruang dan waktu seringkali dijadikan acuan hukum. Jika seorang warga Indonesia melakukan transaksi dengan sebuah perusahaan Inggris yang menggunakan server di Amerika, dimanakah (dan kapan) sebenarnya transaksi terjadi? Hukum mana yang digunakan?

Cyberlaw di Indonesia
Inisiatif untuk membuat “cyberlaw” di Indonesia sudah dimulai sebelum tahun 1999. Fokus utama waktu itu adalah pada “payung hukum” yang generik dan sedikit mengenai transaksi elektronik. Pendekatan “payung” ini dilakukan agar ada sebuah basis yang dapat digunakan oleh undang-undang dan peraturan lainnya. Karena sifatnya yang generik, diharapkan rancangan undang-undang tersebut cepat diresmikan dan kita bisa maju ke yang lebih spesifik. Namun pada kenyataannya hal ini tidak terlaksana.Untuk hal yang terkait dengan transaksi elektronik, pengakuan digital signature sama seperti tanda tangan konvensional merupakan target. Jika digital signature dapat diakui, maka hal ini akan mempermudah banyak hal seperti electronic commerce (e-commerce), electronic procurement (e-procurement), dan berbagai transaksi elektronik lainnya.

Council of Europe Convention on Cyber crime (Eropa)
Saat ini berbagai upaya telah dipersiapkan untuk memerangi cybercrime. The Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, di mana pada tahun 1986 OECD telah mempublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime: Analysis of Legal Policy.
Keterbatasan UU Telekomunikasi Dalam Mengatur Penggunaan Teknologi Informasi
Di negara kita banyak sekali UU yang kita sendiri  tidak mengetahui persis apa isinya tetapi di sini akan di jelaskan salah satunya yaitu UU NO.36
Keterbatasan UU Telekomunikasi Dalam Mengatur Penggunaan Teknologi Informasi
Didalam UU No. 36 telekomunikasi berisikan sembilan bab yang mengatur hal-hal berikut ini ; Azas dan tujuan telekomunikasi, pembinaaan, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Undang-Undang ini dibuat untuk menggantikan UU No.3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, karena diperlukan penataan dan pengaturan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional yang dimana semua ketentuan itu telah di setujuin oleh DPRRI.
UU ini dibuat karena ada beberapa alasan, salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat cepat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi.


BAB VI
UU Hak Cipta, Ketentuan Umum, Lingkup Hak Cipta, Perlindungan Hak Cipta, Perbatasan Hak Cipta Teknologi Informasi
Hak Cipta dalam Kerangka Persaingan Pasar keberadaan hak cipta sebagai hak ekslusif bagi para penciptanya harus dapat dihormati dan dihargai. Penemuan baru oleh peneliti atau pencipta bukan pekerjaan dalam waktu singkat, ia membutuhkan waktu lama dan biaya besar sehingga wajar hasil cipta tersebut harus dilindungi. Hasil ciptaan tersebut bahkan dapat digunakan untuk tujuan komersial dalam kegiatan bisnis yang amat menguntungkan.
Perkembangan dan Pembatasan Hak Cipta
Keberadaan copyright atau hak cipta semenjak tahun 1886 telah diakui oleh masyarakat internasional sebagai hak ekslusif para pencipta. Sebagai salah satu bentuk karya intelektual yang dilindungi dalam HKI, hak cipta memiliki peran amat penting dalam rangka mendorong dan melindungi penciptaan, penyebarluasan hasil karya ilmu pengetahuan, seni dan sastra serta teknologi untuk mempercepat upaya pertumbuhan pembangunan dan kecerdasan kehidupan suatu bangsa. Keadaan ini amat disadari oleh Pemerintah Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional tahun 2000-2004 pada kegiatan pembangunan pendidikan, khususnya program penelitian, peningkatan kapasitas dan pengembangan kemampuan sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pengaturan Perlindungan Hukum Hak Cipta
Barang-barang yang diproduksi palsu dan dijual ke pasar, selain merugikan bagi penerimaan royalti para pencipta juga mengurangi pendapatan pajak negara dan penurunan kualitas barang yang dapat dinikmati oleh masyarakat konsumen. Kerugian ini jelas harus ditanggulangi dengan melakukan penegakan hukum atas pelanggaran hak cipta tersebut sehingga dapat tercipta perlindungan yang diharapkan oleh semua pihak, terutama para pencipta/pemegang izin. Daya kreatif dan inovatif para pencipta akan mengalami penurunan, jika pelanggaran hak cipta terus berlangsung tanpa ada penegakan hukum yang memadai dengan menindak para pelakunya. Negara melalui aparat penegak hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung harus bertanggung jawab dengan adanya peristiwa ini dengan berupaya keras melakukan penang-gulangan merebaknya pelanggaran hak cipta. Apabila tidak ada penegakan hukum yang konsisten terhadap para pelanggar, maka akan sulit terwujudnya suatu perlindungan hukum terhadap hak cipta yang baik. Masalah ini telah menjadi tuntutan masyarakat internasional terhadap bangsa dan negara Indonesia yang dinilai masih rendah untuk menghargai HAKI.
Pelanggaran hak cipta dapat dikategorikan sebagai kejahatan ekonomi (economic crime) dan kejahatan bisnis (business crime). Di sini amat dibutuhkan fungsionalisasi hukum pidana, yakni upaya untuk membuat hukum pidana dapat berfungsi, beroperasi atau bekerja dan terwujud secara konkret yang melibatkan tiga faktor, yaitu faktor perundang-undangan, aparat/badan penegak hukum dan kesadaran hukum masyarakat. Fungsionalisasi hukum pidana didasarkan pada tujuan ekonomi dan penegakan hukum, yakni untuk mengurangi seminimal mungkin biaya sosial (social cost) yang merugikan bagi para korban akibat dari pelanggaran hukum tersebut. Robert Cooter dan Thomas Ulen menegaskan dengan ungkapan, criminal law should minimize the social cost of crime, which equals the sum of the harm it causes and the costs of preventing it. Artinya, hukum pidana harus membayar biaya sosial kejahatan minimal sama jumlahnya dari pelanggaran yang disebabkan pelanggaran itu dan biaya pencegahannya.



BAB VII
Keterbatasan UU Telekomunikasi Dalam Mengatur Penggunaan Teknologi Informasi

Di Indonesia banyak sekali UU yang kita sendiri tidak mengetahui persis apa isinya tetapi di sini akan di jelaskan salah satunya yaitu UU NO.36
Keterbatasan UU Telekomunikasi Dalam Mengatur Penggunaan Teknologi Informasi
Didalam UU No. 36 telekomunikasi berisikan sembilan bab yang mengatur hal-hal berikut ini ; Azas dan tujuan telekomunikasi, pembinaaan, penyelenggaraan telekomunikasi, penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Undang-Undang ini dibuat untuk menggantikan UU No.3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, karena diperlukan penataan dan pengaturan kembali penyelenggaraan telekomunikasi nasional yang dimana semua ketentuan itu telah di setujuin oleh DPRRI.
UU ini dibuat karena ada beberapa alasan, salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat cepat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi.
Dengan munculnya undang-undang tersebut membuat banyak terjadinya perubahan dalam dunia telekomunikasi,antara lain :

1.Telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2.Perkembangan teknologi yang sangat pesat tidak hanya terbatas pada lingkup telekomunikasi itu saja, maleinkan sudah berkembang pada TI.

3.Perkembangan teknologi telekomunikasi di tuntut untuk mengikuti norma dan kebijaksanaan yang ada di Indonesia.
KESIMPULAN :
* Adanya keterbatasan undang-undang yang dibuat sehingga hanya efektif sebagian karna kurang kuatnya hukum terhadap instansi pemerintah,korporasi dan sebagainya.
* Ragamnya peraturan perundangan di Indonesia dimana undang-undang yang satu saling bertentangan
* Menghadapi kondisi demikian seyogyanya ada keberanian dan inovasi dari penegak hukum untuk mengefektifkan peraturan yang ada dengan melakukan interpretasi atau kontruksi hukum yang bersumber pada teori atau ilmu hukum,pendapat ahli,jurisprudensi,atau bersumber dari ide-ide dasar yang secara konseptual dapat dipertanggungjawabkan.


BAB VIII
RUU – ITE – FINAL
Berikut Naskah Lengkap RUU ITE hasil Panja.
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR ..…..…TAHUN ….……
TENTANG
INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
  1. bahwa pembangunan nasional adalah suatu proses yang berkelanjutan yang harus senantiasa tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat;
  2. bahwa globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia sehingga mengharuskan dibentuknya pengaturan mengenai pengelolaan informasi dan transaksi elektronik di tingkat nasional sehingga pembangunan teknologi informasi dapat dilakukan secara optimal, merata, dan menyebar ke seluruh lapisan masyarakat guna mencerdaskan kehidupan bangsa;
  3. bahwa perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru;
  4. bahwa penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi harus terus dikembangkan untuk menjaga, memelihara, dan memperkukuh persatuan dan kesatuan nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan demi kepentingan nasional;
  5. bahwa pemanfaatan teknologi informasi berperan penting dalam perdagangan dan pertumbuhan perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu diperlukan langkah konkret dalam bentuk peraturan perundang-undangan;
  6. bahwa pemerintah perlu mendukung pengembangan teknologi informasi melalui infrastruktur hukum dan pengaturannya, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaannya dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan sosial budaya masyarakat Indonesia;
  7. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, perlu membentuk Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Mengingat :  Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara       Republik Indonesia Tahun 1945.
 Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

BAB IX
Prosedur Pendirian Bisnis di bidang Teknologi Informasi
Dunia IT merupakan sebuah dunia yang sangat menjanjikan bagi para entrepreneur muda karena sifatnya yang sangat terbuka bagi siapa saja yang berminat memasukinya, bahkan untuk menggambarkan betapa terbukanya bidang ini dinyatakan oleh pernyataan seorang aktor dalam sebuah film fiksi tentang perusahaan IT yang berjudul "Anti Trust" mengatakan bahwa "Every student who works on their garage is potentianly become a competitor in this business".

Setiap mahasiswa yang bekerja dari sebuah garasi di rumahnya untuk membuat perangkat lunak IT berpotensi untuk menjadi pesaing bagi perusahaan yang telah beroperasi terlebih dahulu. Seperti juga sebuah bisnis pada umumnya, jika gampang memasukinya maka gampang pula untuk terlempar keluar dari persaingan, oleh sebab itu pemahaman dan pemilihan dalam membangun sebuah bisnis, khususnya dalam bidang IT sangat menentukan sukses tidaknya usaha tersebut dijalankan.

Dari semua bidang bisnis IT diatas pada umumnya yang sering dimasuki oleh seorang pebisnis baru adalah:


- Perusahaan pengembangan perangkat lunak aplikasi (software house).
- Konsultan Implementasi Teknologi Informasi baik itu implementasi hardware maupun implementasi software.
- Distributor dari produk-produk IT, baik hardware ataupun software.
- Training dan pendidikan bidang IT.
Dari keempat bidang ini, muncul berbagai varians dari bisnis IT yang biasanya merupakan bentuk spesialisasi dari keempat bidang usaha tersebut. Untuk sukses dalam bisnis dalam bidang ini faktor yang paling berpengaruh adalah ketepatan memasuki pasar (time-to-market) dan juga kualitas sebuah produk atau solusi yang dimiliki.


BAB X
Deskripsi Kerja Profesi IT
1.      System Analyst
2.      Software engineer
3.      Network Engineer
4.      IT Trainer
5.      Application developer
Profesi adalah
“Suatu lapangan kerja yg memerlukan pendidikankhusus, yang berakhir dengan suatu gelar dari
lembaga pendidikan tinggi, serta mengakui adanya kewajiban terhadap masyarakat dan memiliki kode etik yang mengikat setiap orang yang menyandang suatu profesi tertentu”
Posisi dalam Dunia I T
_ System Analyst
_ Analyst Programmer
_ ERP (enterprise resource planning) Consultant
_ Systems Programmer/ Software Engineer
_ Web Designer
_ Systems Engineer
_ Tester
_ Database Administrator
_ Manager
_ IT Manager
_ Project Manager
_ Account Manager
_ Helpdesk Analyst
_ IT Executive
_ IT Administrator
_ Network Administrator
_ Security Network Analyst
_ Database Administrator
_ Network Support Engineer
_ Business Development
_ Manager
_ IT Manager
_ Project Manager
Pekerjaan di Bidang TI Standar Pemerintah
Mengingat pentingnya teknologi informasi bagi pembangunan bangsa maka pemearintah pun merasa perlu membuat standarisasi pekerjaan dibidang teknologi informasi bagi pegawainya.Institusi pemerintah telah mulai melakukan klasifikasi pekerjaan dalam bidang teknologi informasi sejak tahun 1992.Klasifikasi pekerjaan ini mungkin masih belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan pada teknologi informasi secara umum. Terlebih kagi, deskripsi pekerjaan masih kurang jelas dalam membedakan setiap sel pekerjaan.

Posted by susilo - NOTsby | | 0 komentar

Resensi "The Secret"


The Secret
(Rahasia hidup)

Rahasia ini didasarkan pada film yang sebelumnya dengan nama yang sama yang dirilis dalam format DVD pada Maret 2006. Prinsip dari film dan buku adalah bahwa alam semesta diatur oleh hukum alam yang disebut hukum tarik-menarik yang dikatakan bekerja dengan menarik ke dalam hidup seseorang pengalaman, situasi, peristiwa, dan orang yang 'cocok dengan frekuensi' dari seseorang pikiran dan perasaan. Oleh karena itu, berpikir positif dan perasaan positif yang diklaim untuk menciptakan mengubah hidup hasil seperti peningkatan kekayaan, kesehatan, dan kebahagiaan.

Ringkasan
Menurut  Michel Bernard Beckwith (Visioner dan pendiri Agape International Spiritual Center),         ”Kita hidup di sebuah Semesta yang memiliki hukum – hukum sama seperti adanya hokum grafitasi. jika Anda jatuh dari sebuah gedung,tidak menjadi soal apakah Anda orang baik atau jahat,Anda akan tetap menumbuk tanah.”Hukum tarik menarik adalah sebuah hukum alam,hukum ini tidak terpisahkan dan tidak memilih, sama seperti hukum grafitasi.Hukum ini tepat dan pasti.
Menurut  DR. Joe Vitale (Metafisikawan,Spesialis Pemasaran,dan Pengarang) “Segala sesuatu yang pada saat ini mengelilingi Anda,termasuk hal yang Anda keluhkan,adalah sesuatu yang Anda tarik sendiri ke dalam hidup Anda. Saya tahu ini adalah sesuatu yang tidak suka Anda dengar,Anda akan segera berkata, “ saya tidak menarik kecelakaan.saya menarik klien yang jelas-jelas sangat menyusahkan saya ini.saya tidak menarik utang kepadadiri saya.”Baik saya ada di sini untuk sedikit menantang Anda dan berkata.”Ya Anda menariknya sendiri!!” Ini adalah salah satu konsep yang paling sulit diterima,tetapi sekali Anda menerimanya hidup Anda akan berubah."

Sering kali,ketika orang-orang pertama kali mendengar bagian dari Rahasia ini,meraka mengingat peristiwa peristiwa sejarah ketika banyak orang meninggal,dan mereka tidak memahami bahwa begitu banyak orang yang menarik sendiri kematiannya secara bersamaan. Menurut hukum tarik menarik,meraka harus berada di frekuensi yang sama dengan peristiwa itu.ini tidak harus berarti mereka memikirkan peristiwa itu secara tepat,tetapi frekuensi dari pikiran meraka cocok denagn frekuensi peristiwa.Jika orang percaya bahwa mereka bisa berada ditempat yang salah pada saat yang salah,dan mereka tidak dapat mengendalikan situasi diluar dirinya,pikiran-pikiran tentang ketakutan,pemisahan,dan ketidak berdayaan itu jika berlangsung terus menerus dapat menarik mereka berada ditempat yang salah pada saat yang salah.saat ini juga anda mempunyai pilihan. apakah anda ingin percaya bahwa itu hanya soal keberuntungan dan hal-hal buruk yang dapat terjadi kapan saja pada anda? Apakah anda ingin percaya bahwa anda berada ditempat yang salah pada saat yang salah? Bahwa anda mempunyai kendali atau situasi? Atau anda ingin percaya tahu bahwa pengalaman hidup anda berada ditangan anda dan bahwa hanya hal-hal baik yang datang pada hidup anda karena begitulah cara berpikir anda?  Anda mempunyai pilihan, dan apapun yang anda pilih akan menjadi pengalaman hidup anda. Tidak ada yang dapat datnag kepengalaman anda kecuali jika anda memanggilnya melalui pikiran yang terus menerus.

Sedangkan menurut Bob Doele  ” kebanyakan dari kita menarik sesuatu karena kelalaian. Kita hanya berpikir bahwa kita tidak memiliki kendali atasnya. padahal pikiran dan perasaan kita berada dalam suatu tindakan rutin terus menerus. Jadi , segala sesuatunya didatangkan pada kita karena kelalaian ”.
Tidak seorang pun dengan sengaja menarik segala sesuatu yang tidak diinginkannya. Tanpa mengetahui  rahasian ini , akan mudah dipahami mengapa beberapa hal tidak diingikan telah terjadi dalam hidup anda atau hidup orang lain. Hal itu benar benar tejadi karena kurangnya kesadaran akan kekuatan kreatif yang sangat kuat dari pikiran anda.

Keunggulan
Dapat mengetahui lebih jelas tentang Rahasia hidup yang kita jalani,dan memahami setiap perjalanan dalam hidup ini.

Kelemahan
Buku ini mengandung banyak arti tentang kehidupan,tetapi  makna yang di ungkapkan di buku ini ada pro dan kontra nya. Setelah dibaca sangat lah sulit untuk memahami makna dari setiap kutipan yang tertulis di buku,hanya orang yang bisa memahami buku ini dan mengerti setiap makna arti buku ini.

Pendapat akhir
Hukum tarik-menarik adalah hukum alam. Hukum ini sama dengannya hukum gravitasi. Tidak ada muncul kepengalaman anda kecuali jika anda memanggilnya melalui pikiran yang terus menerus. Untuk mengetahui apa yang anda pikirkan, tanyakan bagaimana perasaan anda pada diri sendiri. Emosi adalah alat berharga yang mengatakan apa yang kita pikirkan.


Filosofi Buku
Pernik pernik rahasia besar telah ada didalam tradisi lisan, kesussastraan,agama, dan filsafat selama berabad –abad. Untuk pertama kalinya,semua percik rahasia ini disatukan dalam sebuah pesan yang akan mengubah hidup orang-orang yang mengalaminya. Dalam buku ini,Anda akan mempelajari cara menggunakan rahasia di dalam  setiap aspek-aspek kehidupan—keuangan,kesehatan,relasi,kebahagian dan adalam setiap interaksi yang anada alami di didunia. Anda akan mulai memahami kekuatan yang tersembunyi dan belum pernah tersentuh didaam diri anada,dan pesan ini dapat mengahadirkan kegembiraan dalam setiap aspek hidup anda.

Daftar Publikasi :
-          Judul                       : The Secret
-          Penulis                   : Rhonda Byrne
-          Penerbit                 : Gramedia Pustaka Utama
-          No. Halaman         : 31 – 49
-          Tema                     : Penyederhanaan rahasia
-          Official Website    : http://id.wikipedia.org/wiki/The_Secret
  

Posted by susilo - NOTsby | | 0 komentar

SEJARAH LINUX

Linux adalah sebuah sistem operasi yang dikembangkan oleh Linus Benedict Torvalds dari Universitas Helsinki Finlandia sebagai proyek hobi mulai tahun 1991. Ia menulis Linux, sebuah kernel untuk prosesor 80386, prosesor 32-bit pertama dalam kumpulan CPU Intel yang cocok untuk PC. Baru pada tanggal 14 Maret 1994 versi 1.0 mulai diluncurkan, dan hal ini menjadi tonggak sejarah Linux.
Linux merupakan clone dari UNIX yang telah di- port ke beragam platform, antara lain: Intel 80×86, AlphaAXP, MIPS, Sparch, Power PC, dsb. Sekitar 95% kode sumber kernel sama untuk semua platform perangkat keras.
Linux termasuk sistem operasi yang didistribusikan secara open source, artinya kode sumber Linux diikutsertakan sehingga dapat dipelajari dan dikembangkan dengan mudah. Selain itu Linux dikembangkan oleh GNU (General Public License). Linux dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti: jaringan, pengembangan software dll.
Saat ini Linux adalah sistem UNIX yang sangat lengkap, bisa digunakan untuk jaringan, pengembangan software dan bahkan untuk pekerjaan sehari-hari. Linux sekarang merupakan alternatif sistem operasi yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan sistem operasi komersial (misalnya Windows 9.x/NT/2000/ME). Linux mempunyai perkembangan yang sangat cepat. Hal ini dapat dimungkinkan karena Linux dikembangkan oleh beragam kelompok orang. Keragaman ini termasuk tingkat pengetahuan, pengalaman serta geografis. Agar kelompok ini dapat berkomunikasi dengan cepat dan efisien, internet menjadi pilihan yang sangat tepat.
Karena kernel Linux dikembangkan dengan usaha yang independent, banyak aplikasi yang tersedia, sebagai contoh, C Compiler menggunakan gcc dari Free Software Foundation GNU’s Project. Compiler ini banyak digunakan pada lingkungan Hewlett-Packard dan Sun.
Sekarang ini, banyak aplikasi Linux yang dapat digunakan untuk keperluan kantor seperti untuk spreadsheet, word processor, database dan program editor grafis yang memiliki fungsi dan tampilan seperti Microsoft Office, yaitu Star Office. Selain itu, juga sudah tersedia versi Corel untuk Linux dan aplikasi seperti Matlab yang pada Linux dikenal sebagai Scilab.
Linux juga di identikan dengan Kernel.
Tegasnya, Linux tidak lain adalah kernel Linux. Namun, Linux adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan Linux sebagai sebuah sistem operasi. Istilah distribusi Linux yang digunakan untuk merujuk pada berbagai sistem operasi yang dibangun di atas Linux Kernel.
Linux = Sebuah Kernel (tidak ada shell, browser, kompilator disertakan atau installer untuk menginstallnya pada sistem)
Linux = Istilah yang digunakan untuk menggambarkan mirip UNIX berbasis bebas dan open source sistem operasi.
Linux Distribution = kernel Linux + Shell + Browser + GUI + Media Player + Ton + Installer aplikasi lain sebagainya Singkatnya, berbagai macam sistem operasi yang dibangun di atas Linux Kernel. Red Hat, Debian atau Gentoo semua distribusi Linux dibangun di atas kernel Linux.
Beberapa fakta menarik tentang sistem operasi Linux
UNIX seperti OS: Linux adalah UNIX seperti bebas dan open source sistem operasi. Namun, Linux tidak mencari UNIX branding. Kebanyakan distribusi Linux untuk tidak memilih merek distro mereka sebagai iuran UNIX dengan biaya untuk sertifikasi. Juga, kebanyakan bisnis sangat menyadari merek Linux.
Lebih lanjut tentang pencipta: Linus Torvalds adalah pencipta dan kepala arsitek dari kernel Linux. Dia sekarang bertindak sebagai koordinator proyek. Nama “Linux” berasal dari kernel Linux, awalnya ditulis pada tahun 1991 oleh Linus Torvalds. Namun, awalnya Torvalds ingin menelepon kernel yang dikembangkan sebagai Freax. Linux Torvalds memiliki merek dagang, dan memantau penggunaan melalui organisasi nirlaba disebut Linux International.
Lebih lanjut tentang kode kernel Linux: Kira-kira 2% dari kernel Linux ditulis oleh Torvalds sendiri. Hari kernel Linux telah menerima sumbangan dari ribuan pengembang di seluruh dunia. Torvalds tetap otoritas tertinggi pada apa kode baru dimasukkan ke dalam kernel Linux standar host di kernel.org. Namun, distribusi Linux memodifikasi kernel sesuai kebutuhan pengguna mereka. Sebagai contoh, Red Hat, sering backports patch untuk versi kernel stabil dan mendistribusikan kepada jutaan pelanggan menggunakan layanan dibayar RHN.
Linux maskot: Tux telah banyak diadopsi oleh komunitas Linux sebagai maskot dari kernel Linux.
Lebih lanjut tentang hak cipta: Kernel Linux, utilitas dan perangkat lunak GNU dilisensikan di bawah GNU General Public License (GPL). GPL memastikan bahwa siapa pun yang mendistribusikan kernel Linux harus membuat kode sumber (dan setiap modifikasi) yang tersedia kepada penerima di bawah persyaratan yang sama. Namun, perangkat lunak lain yang disertakan dengan distribusi Linux dapat berlisensi di bawah BSD, MIT, atau sumber terbuka lainnya License. Sebagai contoh, X Window System menggunakan MIT License.
Pemrograman bahasa dan peralatan yang digunakan untuk menulis kernel Linux: Linux ditulis dalam C menggunakan GNU / GCC compiler ditetapkan. Sejumlah kecil bagian kode yang ditulis dalam bahasa assembly arsitektur target. Sebagian besar driver Linux ditulis dalam C itu sendiri. Namun, Anda dapat menggunakan banyak bahasa lainnya seperti Perl, Python, dan berbagai bahasa script shell untuk mengelola sistem Linux.
Portabilitas: kernel Linux berjalan pada hardware kejujuran liar termasuk telepon selular, komputer genggam, mainframe server, superkomputer, desktop dan banyak perusahaan kecil dan perangkat embedded. Linux sekarang dianggap sebagai salah satu yang paling banyak porting kernel sistem operasi.
Linux adopsi: Linux berkembang sangat cepat dan diadopsi oleh banyak pengguna di seluruh dunia. Pasar Linux tumbuh dengan cepat, dan pendapatan dari server, desktop, dan perangkat lunak dikemas menjalankan Linux diperkirakan akan melebihi $ 35.7 miliar pada 2008. Sistem operasi Linux yang digunakan oleh mahasiswa, bisnis, rumah, organisasi, perusahaan, dan pemerintah. Harap dicatat bahwa pangsa pasar desktop Linux berkisar dari kurang dari satu persen menjadi hampir dua persen. Sebagai perbandingan, sistem operasi Microsoft menyimpan lebih dari 88% pangsa pasar. Namun, Linux memiliki saham besar di server, netbook dan embedded device.
Graphical user interface: Sejumlah lingkungan desktop yang tersedia, yang GNOME dan KDE adalah yang paling banyak digunakan.
Komando-garis interface: Sejumlah lingkungan antarmuka baris perintah yang tersedia, yang BASH adalah yang paling banyak digunakan. Ada banyak utilitas kecil dan khusus (seperti awk, sed, cut, pasta dan sebagainya) dimaksudkan untuk bekerja sama dan untuk mengintegrasikan dengan program lain. Hal ini disebut prinsip toolbox.
Proses Penjadwalan: 2,6 kernel Linux pernah menggunakan algoritma penjadwalan proses interaktif memihak. Namun, Linux menawarkan proses lain seperti penjadwalan alogs Completely Fair Scheduler.
Support: Linux adalah didukung oleh sebagian besar masyarakat menggunakan forum online atau milis. Red Hat, Canonical, Novell dan distributor utama lainnya telah membayar dukungan telepon juga tersedia. Ada juga dibayar teknisi Linux lokal tersedia.
Dokumentasi dan Pelatihan: Sebuah Kekayaan informasi tersedia gratis secara online dalam bentuk blog, wiki, tutorial, atau dalam buku-buku, serta pada halaman dukungan vendor sendiri. Rinci dokumentasi untuk perintah spesifik, program, fungsi, perpustakaan, file, dan format file yang tersedia melalui halaman manual, yang diakses melalui baris perintah, atau melalui grafis pemirsa. Pelatihan tersedia melalui banyak komputasi program universitas dalam pemrograman dan ilmu komputer. Selain itu, vendor sertifikasi khusus disediakan oleh Linux Profesional Institute dan beberapa distribusi, seperti Red Hat dan Ubuntu.
GNU / Linux vs Linux kontroversi penamaan
Free Software Foundation meminta agar sistem operasi seperti itu disebut sebagai GNU / Linux menggunakan utilitas dan kompilator GNU.
Media (seperti blog ini atau surat kabar atau stasiun TV) merujuk hanya sebagai Linux.
Sebagian besar distribusi Linux menggunakan istilah seperti Red Hat Linux atau Debian Linux atau kadang hanya Linux. Beberapa distribusi seperti Debian menggunakan GNU / Linux istilah.
Linus Torvalds pencipta kernel Linux, adalah terhadap GNU / Linux penamaan, yang menyatakan bahwa Linux bukan proyek GNU.
FOSS dan GNU anggota masyarakat yang antusias bertanya dan menggunakan GNU / Linux istilah.
Linux bisa didapatkan dalam berbagai distribusi (sering disebut Distro). Distro adalah bundel dari kernel Linux, beserta sistem dasar linux, program instalasi, tools basic, dan programprogram lain yang bermanfaat sesuai dengan tujuan pembuatan distro. Ada banyak sekali distro Linux, diantaranya :
  • RedHat, distribusi yang paling populer, minimal di Indonesia. RedHat merupakan distribusi pertama yang instalasi dan pengoperasiannya mudah.
  • Debian, distribusi yang mengutamakan kestabilan dan kehandalan, meskipun mengorbankan aspek kemudahan dan kemutakhiran program. Debian menggunakan .deb dalam paket instalasi. programnya.
  • Slackware, merupakan distribusi yang pernah merajai di dunia Linux. Hampir semua dokumentasi Linux disusun berdasarkan Slackware. Dua hal penting dari Slackware adalah bahwa semua isinya (kernel, library ataupun aplikasinya) adalah yang sudah teruji. Sehingga mungkin agak tua tapi yang pasti stabil. Yang kedua karena dia menganjurkan untuk menginstall dari source sehingga setiap program yang kita install teroptimasi dengan sistem kita. Ini alasannya dia tidak mau untuk menggunakan binary RPM dan sampai Slackware 4.0, ia tetap menggunakan libc5 bukan glibc2 seperti yang lain.
  • SuSE, distribusi yang sangat terkenal dengan YaST (Yet another Setup Tools) untuk mengkonfigurasi sistem. SuSE merupakan distribusi pertama dimana instalasinya dapat menggunakan bahasa Indonesia.
  • Mandrake, merupakan varian distro RedHat yang dioptimasi untuk pentium. Kalau komputer kita menggunakan pentium ke atas, umumnya Linux bisa jalan lebih cepat dengan Mandrake.
  • WinLinux, distro yang dirancang untuk diinstall di atas partisi DOS (WIndows). Jadi untuk menjalankannya bisa di-klik dari Windows. WinLinux dibuat seakan-akan merupakan suatu program aplikasi under Windows. Dan masih banyak distro-distro lainnya yang telah tersedia maupun yang akan muncul.
Kelebihan Linux
Di sini akan dijelaskan beberapa kelebihan dari sistem operasi Linux/UNIX dibandingkan dengan dengan sistem operasi yang lain. Dan berikut ini adalah beberapa fakta dari hal-hal yang menguntungkan dengan menggunakan program dan file-file Linux/UNIX :
  • Pada dasarnya semua data tersimpan di dalam harddisk walau ada beberapa kondisi dimana data tersimpan di disket. Linux/UNIX memberikan beberapa proses spesial dimana terminal, printer dan device hardware lainnya dapat diakses seperti kita mengakses file yang tersimpan dalam harddisk
  • atau disket.
  • Ketika program dijalankan, program tersebut dijalankan dari harddisk ke dalam RAM dan setelah dijalankan akan dinamakan sebagai proses.
  • Linux/UNIX menyediakan servis untuk membuat, memodifikasi program, proses dan file.
  • Linux/UNIX mendukung struktur file yang bersifat hirarki.
  • Linux/UNIX adalah salah satu sistem operasi yang termasuk ke dalam kelas sistem operasi yang dapat melakukan multitasking. Multitasking sendiri adalah keadaan dimana suatu sistem operasi dapat melakukan banyak kerjaan pada saat yang bersamaan.
  • Selain multitasking, Linux/UNIX juga dapat mendukung multiuser. Yaitu sistem operasi yang pada saat bersamaan dapat digunakan oleh lebih dari satu user yang masuk ke dalam sistem. Bahkan untuk Linux juga mendukung untuk multiconsole dimana pada saat bersamaan di depan komputer langsung tanpa harus melalui jaringan dan memungkinkan lebih dari satu user masuk ke dakam sistem.
Sumber : http://adegustiann.blogsome.com, http://www.linux4all.net, dan http://www.wanayasa.co.cc

Posted by susilo - NOTsby | | 0 komentar

Tugas Bahasa Indonesia

TAJUK RENCANA KOMPAS TANGGAL 7 FEBUARY 2011
"Pembrantasan Korupsi Terancam"

Menurut tajuk rencana yang telah saya baca di surat kabar Kompas, tanggal 7 Februari 2011, menyatakan bahwa tulisan tersebut pernalaran induktif, karna kesimpulan dari tulisan tersebut berada diakhir paragraf.

Pemberantasan korupsi terancam gagal. Kecemasan akan terancam gagalnya pemberantasan korupsi justru muncul saat langkah-langkah pemberantasan sedang mencapai periode klimaks. akibat tersebut disebabkan karena surutnya komoitmen dan kebulatan tekad pemerintah untuk memberantas kasus korupsi atau dengan kata lain pemerintah tidak menindak lanjuti kasus-kasus korupsi di negara ini.

Contohnya saja dalam kasus perpajakan yang dilakukan oleh Gayus Tambunan, pemerintah dianggap gagal dalam menyelesaikan kasus Gayus. Lalu kasus korupsi fakta dan angka 17 Gubernur atau mantan Gubernur serta pejabat lainnya yang terlibat korupsi bahkan sudah menjadi tersangka, tetapi masih saja mereka menjabat didaerah di Indonesia ini.

Perasaan prihatin dan gundah bertambah ketika KPK menahan sejumlah anggota DPR 1999-2004 dari beberapa fraksi. Lalu kasus Century yang tidak kunjung selesai dan masih banyak kasus-kasus korupsi lain yang tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah.

Posted by susilo - NOTsby | | 0 komentar

TUGAS BAHASA INDONESIA

- Cintya sudah membuat tiga kue dengan bahan itu.

S P O K

Kalimat tersebut benar, karena terdapat makna dan gramatikal yang terdiri dari subjek, predikat, objek dan keterangan.

- Jali mengangkat pundaknya.

S P O

Kalimat tersebut benar, karena terdapat makna dan gramatikal yang terdiri dari subjek, predikat, objek.

- Budi melihat-lihat jadwal pengumuman.

S P K

Kalimat tersebut benar, karena terdapat makna dan gramatikal yang terdiri dari subjek, predikat, dan keterangan.

- Dia ingin ke gedung J untuk melihat mata kuliah yang dapat diambil semester depan.

S P O K

Kalimat tersebut benar, karena terdapat makna dan gramatikal yang terdiri dari subjek, predikat, objek dan keterangan.

- Seorang cewek kakak kelasnya tersenyum ramah kepada karim.

S P O K

Kalimat tersebut benar, karena terdapat makna dan gramatikal yang terdiri dari subjek, predikat, objek dan keterangan.

- Madhona menghentikan makannya.

S P O

Kalimat tersebut benar, karena terdapat makna dan gramatikal yang terdiri dari subjek, predikat, objek.

- Faisul latadu dan sigit prabowo berusaha menenangkan sahabatnya.

S P K

Kalimat tersebut benar, karena terdapat makna dan gramatikal yang terdiri dari subjek, predikat, dan keterangan.

Posted by susilo - NOTsby | | 0 komentar